Agar Kasus Cilincing Tidak Terulang, BGN Larang Mobil Pengantar Makanan Masuk Halaman Sekolah

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang

‎POROSIDN.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat SOP (Standar Operational Procedure) pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil mitra SPPG hanya di luar pagar, dan tidak perlu masuk pekarangan.

‎Hal ini ditegaskan oleh Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang dalam siaran persnya. 

‎"Usahakan mobil pengantar makanan tidak masuk ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Nanik.

‎Selain itu sopir operasional SPPG haruslah seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.

‎"Sopir operasional SPPG juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," katanya.

‎Kepala SPPG juga lanjut Nanik, harus mengatur jam kerja, agar dapat mengawasi distribusi MBG. 

‎"Akuntan harus masuk pagi. Pukul 5 sore hingga pukul 1 malam, Ahli Gizi masuk. Lalu pukul 1 Kepala SPPG masuk, sehingga saat makanan diantar ada Kepala SPPG. “terangnya.

‎Nanik juga menegaskan, SOP tentang sopir operasional SPPG harus dipatuhi setiap SPPG. Sebab, jika tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden yang berakibat fatal, maka tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab. 

‎"Operasional SPPG bisa diberhentikan sementara. Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan," pungkasnya. (Riswan/red).