POROSIDN.COM – Dua orang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan dengan bus Damri di Jalan Raya Nasional III Malingping–Bayah, Kampung Panyaungan, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Korban diketahui bernama Dede Miskar dan Agus Munir, warga Kampung Tegal, Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 2368 QC.
Kepala Polsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, menjelaskan kecelakaan bermula saat bus Damri bernomor polisi A 7986 A yang dikemudikan Samsudin melaju dari arah Bayah menuju Malingping dalam kondisi lalu lintas lancar. Dari arah berlawanan, sepeda motor korban melaju tidak stabil dan terlihat oleng.
“Motor itu sudah terlihat oleng dari jauh, sempat beberapa kali masuk ke jalur lawan,” ujar AKP Acep berdasarkan keterangan saksi.
Tabrakan tak terhindarkan saat sepeda motor masuk ke jalur bus dan menghantam bagian depan kanan kendaraan. Benturan keras menyebabkan sepeda motor terseret sejauh kurang lebih 15 meter.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban terpental ke sisi kanan jalan dan mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh pihak keluarga.
Sepeda motor korban mengalami kerusakan berat, sementara bus Damri hanya mengalami kerusakan ringan di bagian depan kanan. Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut selain dua korban jiwa.
Polisi telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Lebak untuk penanganan lebih lanjut serta penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
AKP Acep juga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada pagi hari yang rawan menurunnya konsentrasi akibat kelelahan atau mengantuk. ***
