POROSIDN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar di kawasan Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Sabtu dini hari (4/7/2026).
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan penjualan miras di sebuah tempat usaha berkedok restoran dan kafe.
Selain mengamankan barang bukti berupa minuman keras, petugas juga memasang plang imbauan di lokasi sebagai bentuk peringatan kepada pengelola agar menghentikan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Lebak, Azis AR, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di tempat usaha tersebut.
"Patroli dan razia ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan, tempat usaha tersebut memiliki izin sebagai restoran dan kafe, tetapi tidak memiliki izin penjualan minuman keras maupun izin penyelenggaraan tempat hiburan," ujar Azis.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di luar izin yang dimiliki.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sementara itu, Camat Bayah, Asep Agus Sofyan, mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Lebak yang telah merespons cepat laporan masyarakat.
"Kami mengapresiasi tindakan Satpol PP dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat. Penegakan aturan seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan, sekaligus menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Bayah," kata Asep.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjalankan usahanya sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kecamatan Bayah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha di wilayahnya.
Razia tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum dan ketertiban. ***
