POROSIDN.COM - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD mendapat sorotan dari Benny Kabur Harman, Anggota DPR-RI, Fraksi Partai Demokrat.
Benny menilai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan, akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.
Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya.
Benny mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik. Ia menegaskan perjuangan politik seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.***
