Porosidn.com – Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) menuntut keterbukaan DPRD Kabupaten Lebak terkait penggunaan anggaran Kunjungan Kerja (Kunker) yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menjadi ajang pemborosan uang rakyat.
Selain itu, AMBAS juga akan mengajukan audiensi resmi serta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap kegiatan tersebut.
Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, menegaskan bahwa kegiatan Kunker DPRD Lebak harus dibuka secara transparan karena menyangkut uang rakyat.
Menurutnya, perjalanan dinas tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kunker DPRD Lebak ini jelas tidak berdampak bagi masyarakat. Anggarannya besar, tapi hasilnya nihil. Kalau tidak bisa menunjukkan manfaatnya, lebih baik kegiatan itu dihentikan saja,” tegas Haes, Minggu (05/10/2025).
Ia juga menyoroti adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan Kunker yang seolah sudah menjadi kebiasaan tanpa pengawasan ketat.
“Kami menduga kuat ada permainan anggaran dalam setiap kunjungan kerja DPRD Lebak. Jangan sampai kegiatan ini hanya jadi modus untuk menghabiskan dana publik,” katanya.
Haes menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Lebak untuk meminta penjelasan terbuka dan tertulis mengenai rincian penggunaan anggaran Kunker.
“Kami ingin DPRD Lebak terbuka berapa besar anggaran yang digunakan, ke mana saja mereka berkunjung, dan apa hasil konkret dari perjalanan itu. Masyarakat berhak tahu,” ujarnya.
AMBAS menegaskan, langkah ini bukan sekadar kritik, melainkan tuntutan agar DPRD Lebak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik sesuai amanat undang-undang.
“Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dipakai tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Kalau perlu, BPK harus turun langsung melakukan audit investigasi agar semuanya terang-benderang,” pungkas Haes. (*Taufik)