Rasid Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lebak Gantikan Almarhum Juned

POROSIDN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (2/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Rasid resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menggantikan almarhum Juned yang meninggal dunia pada 1 Juli 2025 lalu. Dengan pelantikan ini, Rasid sah mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Usai prosesi pelantikan, Rasid menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan.

“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujarnya.

Rasid menegaskan kesiapannya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah partai dan rakyat.

“Mohon doa dan bimbingannya, semoga saya dapat mengemban tugas dengan baik serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, Rasid akan menempati kursi di Komisi II DPRD Lebak, menggantikan posisi almarhum Juned. Ia merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil V) yang meliputi Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cijaku, dan Cigemblong.

Rapat Paripurna PAW tersebut turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Lebak, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebak, serta sejumlah tamu undangan. (Taufik)