POROSIDN.COM – Seorang siswa kelas V SDN 1 Malingping Utara, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan tersengat aliran listrik di kawasan Alun-alun Malingping pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 07.12 WIB. Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Malingping akibat insiden tersebut.
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban menyentuh kabel listrik yang terkelupas. Kabel tersebut diketahui menjalar ke salah satu pedagang kaki lima di sekitar lokasi kejadian.
Insiden ini pun mendapat sorotan dari aktivis pemuda asal Kecamatan Malingping, M. Febi Pirmansyah. Dalam pers release yang diterima Porosidn.com, Sabtu (11/4/2026), Ia menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan dan pengawasan fasilitas ruang publik.
Menurut Febi, alun-alun yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak, justru berpotensi membahayakan. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk kelalaian yang terjadi secara berulang.
“Ruang publik seharusnya memberikan rasa aman, terutama bagi anak-anak. Namun yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya perawatan pasca pembangunan. Menurutnya, perhatian terhadap alun-alun kerap hanya muncul saat peresmian, sementara pengelolaan jangka panjang sering diabaikan.
Selain itu, Febi menilai terdapat ketidakseimbangan antara pihak yang memanfaatkan kawasan alun-alun dengan tanggung jawab dalam menjaga fasilitas. Aktivitas ekonomi seperti lapak pedagang dan parkiran tetap berjalan, namun perhatian terhadap aspek kebersihan dan keamanan dinilai masih rendah.
“Banyak yang mengambil manfaat, tapi tidak diiringi dengan kepedulian untuk menjaga,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menciptakan lingkaran kelalaian antara pengelola dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas, sehingga potensi bahaya di ruang publik tidak tertangani dengan baik.
Febi mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Alun-alun Malingping, baik dari sisi keamanan maupun tanggung jawab bersama. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini bukan hanya soal memperbaiki fasilitas, tapi juga membangun rasa memiliki terhadap ruang publik,” pungkasnya. ***
