Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu di Jakarta Timur

Patrisius, terduga kurir sabu - sabu

POROSIDN.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang kurir sabu berinisial Patrisius yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika lintas provinsi yang dikendalikan oleh bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 25/3/2026, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap pergerakan jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan tim khusus bergerak cepat setelah mengantongi identitas dan lokasi persembunyian tersangka.

“Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan,” ujar Brigjen Pol. Eko dalam keterangannya.

Setelah ditangkap tanpa perlawanan, lanjut Eko, Patrisius langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, papar Eko, Patrisius mengaku telah beberapa kali menjadi kurir sabu atas perintah Ko Erwin sepanjang 2024 hingga 2025. Salah satu aksinya terjadi pada November 2025, saat ia mengambil paket sabu seberat sekitar 1 kilogram di sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

"Barang tersebut kemudian dikirim ke wilayah Bima melalui jalur darat menggunakan bus penumpang," terangnya.

Polisi mengungkap, sindikat ini menggunakan modus operandi dengan menyimpan narkotika di kamar hotel. Kunci kamar dititipkan ke resepsionis, lalu diambil oleh pihak lain yang tidak saling mengenal untuk menghindari pelacakan aparat.

Dari aktivitas tersebut, Patrisius mengaku menerima bayaran sebesar Rp20 juta yang ditransfer ke rekening pribadinya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan Ko Erwin lainnya yang diduga masih beroperasi dalam peredaran narkotika di Indonesia. ***