Terjaring OTT KPK di Semarang, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terjerat Kasus Korupsi

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

POROSIDN.COM - Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Dalam keterangannya, tim Satgas KPK mengamankan Fadia Arafiq di wilayah Semarang, Jawa Tengah, saat ia sedang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Setelah ditangkap, Fadia langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia terpantau tiba di lokasi sekitar pukul 10.25 WIB dengan pengawalan ketat petugas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Secara lebih spesifik, penyidik mendalami suap terkait proyek penyediaan tenaga kerja kontrak (outsourcing) yang tersebar di sejumlah dinas.

Dalam operasi ini, KPK tidak hanya mengamankan bupati. Setidaknya ada 11 hingga 14 orang lainnya yang turut diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Pekalongan hingga pihak swasta. Tim penyidik juga telah melakukan penyegelan di ruang kerja bupati dan menyita sejumlah dokumen serta kendaraan sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, Fadia Arafiq dan pihak-pihak lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Kasus ini pun menjadi perhatian publik mengingat Fadia merupakan tokoh politik yang cukup dikenal dan anak dari pedangdut legendaris A. Rafiq.***