POROSIDN.COM — Ketua Badak Banten, Siprandani, mengungkap dugaan kejanggalan dalam pengadaan layanan internet oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banten untuk SMA/SMK Negeri di Kabupaten Serang. Ia menilai penggunaan paket koneksi internasional tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah yang seharusnya cukup menggunakan koneksi domestik.
Menurutnya, aktivitas utama di lingkungan sekolah lebih banyak berkaitan dengan akses aplikasi administrasi dari kementerian dan Pemerintah Provinsi Banten, yang berbasis dalam negeri. Karena itu, kebutuhan internet dinilai cukup menggunakan koneksi nasional.
“Secara logika sederhana, kebutuhan utama sekolah adalah koneksi domestik, bukan internasional,” ujar Siprandani, Rabu, 22/4/2026.
Ia juga menjelaskan bahwa berbagai platform digital seperti mesin pencari, media sosial, dan layanan video telah menggunakan server lokal di Indonesia, sehingga tidak memerlukan koneksi internasional penuh. Umumnya, penyedia layanan internet (ISP) menyediakan komposisi akses yang didominasi koneksi domestik.
Dalam pengadaan tersebut, Diskominfo SP Banten menunjuk PT STP sebagai penyedia layanan internet 30 Mbps dedicated untuk 27 SMA/SMK Negeri di Kabupaten Serang.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa PT STP tidak memiliki produk 30 Mbps dedicated pada kategori fiber optik domestik. Produk yang tersedia justru berada dalam kategori internasional dengan harga sekitar Rp6,2 juta. Sementara itu, pada direktori domestik tersedia banyak pilihan dari penyedia lain dengan harga lebih rendah.
“Seharusnya pencarian dilakukan di direktori domestik. Ini justru memilih dari direktori internasional, padahal kebutuhannya lokal,” katanya.
Siprandani juga menyoroti adanya perbedaan dalam proses pengadaan di wilayah lain seperti Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang, yang menggunakan referensi dari direktori domestik. Hal ini dinilai menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi kebijakan.
Atas temuan tersebut, ia meminta Inspektorat melakukan audit terhadap proyek pengadaan internet dengan nama kegiatan Beban Kawat/Faksmili/Internet/TV Berlangganan di Kabupaten Serang yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,94 miliar.
“Audit penting untuk mengetahui apakah ini murni kesalahan atau ada faktor lain dalam proses pengadaan,” tegasnya. ***
