POROSIDN.COM - Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan Banten (BADAK BANTEN) Kabupaten Pandeglang menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus kecelakaan maut yang menjerat Ahmad Mursidi hingga tuntas. Komitmen tersebut disampaikan menyusul kabar bahwa berkas perkara tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang setelah proses penyidikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang dinyatakan lengkap.
Sekretaris DPD Badak Banten Kabupaten Pandeglang, Tb. Arya Sasmita, mengatakan pihaknya telah berkomitmen sejak awal untuk mengawasi jalannya proses hukum dan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka.
“Kami sudah berkomitmen sejak awal akan terus mengawal proses hukum terduga pelaku hingga tuntas dan ada titik terang yang jelas bagi keluarga korban,” ujar Arya, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Arya, status atau jabatan yang dimiliki seseorang tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum. Karena itu, kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus berkomunikasi dan memantau setiap tahapan proses hukum. Kami pastikan tidak ada pihak yang bisa bermain, meskipun terduga pelaku kini telah menjabat sebagai staf ahli bupati. Posisi jabatan tidak boleh membuat hukum tumpul,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi adanya upaya menghambat atau mempermainkan proses hukum.
“Kami siap hadir membantu masyarakat. Jika penegakan hukum dipersulit atau dipermainkan, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan audiensi bahkan turun ke jalan menyuarakan aspirasi masyarakat, demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya.
Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Ahmad Mursidi yang mengendarai mobil Toyota Innova diduga menabrak kerumunan siswa sekolah dasar dan warga yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang menjadi korban, terdiri atas siswa sekolah, seorang pedagang, dan seorang sales. Polisi menyebut kendaraan yang dikemudikan Ahmad Mursidi tiba-tiba oleng ke kanan sebelum menabrak kerumunan warga dan pagar sekolah.
Dalam perkembangan penyidikan, Ahmad Mursidi telah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah korban meninggal dunia juga bertambah menjadi dua orang, yakni seorang siswa dan seorang pedagang, sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. ***
