Soroti Hasil Audit BPK RI, DPW Badak Banten Bentuk Tim Monitoring di 13 Titik Program Bang Andra

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin

POROSIDN.COM - Menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pelaksanaan Program Bang Andra, DPW Badak Banten Provinsi Banten membentuk tim monitoring untuk melakukan pengumpulan data, pemantauan, dan pengecekan langsung di lapangan. Minggu, 31/5/2026.

‎Pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai respons atas temuan BPK RI terhadap 13 paket pekerjaan dalam Program Bang Andra yang berkaitan dengan mutu pekerjaan konstruksi, termasuk kualitas dan kekuatan beton pada sejumlah proyek infrastruktur jalan desa.

‎Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

‎Menurutnya, tim monitoring akan turun langsung ke lokasi pelaksanaan program guna melakukan pengecekan, pengumpulan data, serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan Program Bang Andra.

‎“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang lahir di Banten, kami memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Asep.

‎Ia menegaskan, DPW Badak Banten tidak akan main-main dalam mengawal program yang menjadi bagian dari agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Banten. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Asep menjelaskan, proses monitoring akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil pemantauan nantinya akan dihimpun dalam bentuk laporan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

‎Menurutnya, kegiatan monitoring tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

‎“Hasil audit BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana pelaksanaan program di lapangan sehingga dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan program ke depan,” katanya.

‎DPW Badak Banten juga berharap seluruh pihak dapat bersikap terbuka dan kooperatif selama proses monitoring berlangsung. Organisasi tersebut menilai pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

‎“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Karena itu, pengawasan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Banten,” pungkas Asep. ***