SPPG di Lebak Dihentikan Sementara Usai Temuan Belatung pada Menu MBG

Ilustrasi SPPG

POROSIDN.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, setelah ditemukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi.

Penghentian ini didasarkan pada surat bernomor 1504/D.TWS/04/2026 tertanggal 11 April 2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.

Keputusan tersebut diambil menyusul laporan Koordinator Wilayah Kabupaten Lebak terkait temuan belatung pada salah satu menu MBG yang diterima penerima manfaat pada 10 April 2026.

“Temuan tersebut mengindikasikan bahwa SPPG Bejod belum memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” tulis Albertus dalam surat tersebut.

BGN menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan. Oleh karena itu, operasional SPPG Bejod dihentikan sementara sejak tanggal surat diterbitkan hingga dilakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, bidang pemantauan dan pengawasan merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG tersebut. Selain itu, kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran melalui virtual account dalam waktu maksimal 1x24 jam untuk periode operasional sebelum penghentian diberlakukan.

Pencabutan status penghentian operasional hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG menyampaikan bukti perbaikan disertai dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

Selanjutnya, akan dilakukan proses verifikasi hingga dinyatakan memenuhi standar yang telah ditetapkan. ***