BGN Temukan Program MBG Dijadikan Ladang Bisnis

Salah satu menu MBG di Kecamatan Panggarangan

POROSIDN.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal tidak dirancang sebagai program bisnis, melainkan sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

‎Hal tersebut disampaikan Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan yang digelar di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

‎Menurut Nanik, gagasan program MBG berawal dari pengalaman Presiden Prabowo Subianto pada 2012 saat mengunjungi kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Kala itu, Prabowo menyaksikan langsung kondisi warga yang mengais sisa makanan dari para buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dikonsumsi bersama keluarga.

‎“Pak Prabowo sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau bahwa jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, masyarakat terutama anak-anak harus mendapatkan makanan yang layak,” ujar Nanik.

‎Ia menjelaskan bahwa program MBG dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan. Pada tahap awal pelaksanaannya, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG. Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

‎Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini telah membantu masyarakat juga memperoleh dukungan untuk meningkatkan fasilitas yang mereka miliki.

‎Namun dalam perkembangannya, Nanik mengakui muncul sejumlah pihak yang memanfaatkan program tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG dengan orientasi keuntungan.

‎Ia menyebutkan, pada awal pelaksanaan program hingga pertengahan tahun, sebagian besar mitra masih berasal dari yayasan yang benar-benar bergerak di bidang sosial. Akan tetapi, seiring meningkatnya target pelaksanaan program, muncul fenomena pendirian banyak yayasan baru yang bertujuan mengelola dapur MBG.

‎“Banyak pihak yang memiliki lebih dari satu dapur. Hal ini menimbulkan kecemburuan dan menyimpang dari semangat awal program,” ungkapnya.

‎Nanik juga menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur MBG lebih berorientasi pada keuntungan sehingga fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.

‎Untuk itu, BGN akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara program MBG. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja sama dengan mitra pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.

‎“Jika ditemukan mitra yang hanya berorientasi pada keuntungan dan tidak menjalankan program sesuai tujuan kemanusiaannya, kerja sama dapat dihentikan,” tegasnya.

‎Selain itu, Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.

‎“Kepala SPPG harus berjalan di koridor yang benar, menjalankan juknis dan SOP yang telah ditentukan,” pungkasnya. ***