POROSIDN.COM – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari APBN Tahun Anggaran 2025 saat ini tengah menyasar SDN 1 Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Dengan anggaran sebesar Rp 1.035.514.528, proyek ini diharapkan mampu menghadirkan sarana prasarana pendidikan yang lebih layak dan nyaman bagi siswa.
Namun, selama proses pembangunan berlangsung, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak bisa dilaksanakan di gedung utama sekolah. Sebagai solusi sementara, KBM dialihkan ke enam titik lokasi berbeda di wilayah RT Desa Sukaraja. Meski harus berpencar di sejumlah tempat, kegiatan belajar dilaporkan tetap berjalan.
Saat awak media mendatangi lokasi, Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja tidak berada di tempat. Informasi mengenai kondisi kegiatan belajar hanya disampaikan oleh bendahara sekolah, Pak Okip. Menurutnya, meski proses belajar mengajar kini dilakukan di lokasi-lokasi terpisah, KBM tetap berjalan tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah kegiatan belajar tetap berjalan normal, walaupun sementara ini anak-anak belajar di beberapa lokasi RT. Tidak ada hambatan yang berarti. Untuk progres pembangunan sendiri saya kurang mengetahui secara detail, karena hal tersebut bukan wewenang saya,” jelas Pak Oki, Selasa 30 September 2025.
Meski demikian, masyarakat mulai mempertanyakan kualitas pembangunan yang tengah dikerjakan. Sejumlah warga menilai proyek revitalisasi ini terkesan asal-asalan, minim pengawasan, bahkan dinilai abai terhadap standar keselamatan kerja. Tidak hanya itu, penggunaan material pasir laut juga menuai kritik, karena dianggap tidak sesuai untuk bangunan pendidikan yang seharusnya kokoh dan tahan lama.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya
“Kami khawatir kualitas bangunan ini tidak akan bertahan lama. Anggarannya besar, tapi kalau dikerjakan asal-asalan tentu yang rugi anak-anak kami juga. Harusnya pemerintah lebih serius mengawasi,” ujarnya.
Dengan anggaran yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar, warga berharap pembangunan SDN 1 Sukaraja benar-benar dilakukan sesuai spesifikasi teknis, transparan, dan diawasi secara ketat. Harapannya, revitalisasi ini tidak hanya sebatas seremonial pembangunan, tetapi mampu menghadirkan manfaat nyata bagi siswa dan tenaga pendik.
Sorotan publik kini mengarah pada kontraktor pelaksana, pengawas proyek, serta pemerintah terkait agar bertindak tegas memastikan mutu pekerjaan sesuai harapan. Sebab pada akhirnya, kualitas pembangunan sekolah akan sangat menentukan kenyamanan dan keselamatan anak-anak dalam menimba ilmu. (Taufik Ramdan)