Lapor Pak Andra Soni: Warga Miskin Tak Bisa Berobat Pakai SKTM di RSUD Banten

RSUD Banten

POROSIDN.COM - Kasus penolakan pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kembali mencuat di RSUD Banten. Kali ini, penolakan tersebut dialami Ayu Yunita (10), warga Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Ayu yang sedang sakit dibawa oleh orang tuanya menuju RSUD Banten dengan menempuh perjalanan panjang sekitar enam jam. Dengan membawa SKTM yang dikeluarkan dari desa, keluarga besar harapannya bisa mendapat pelayanan kesehatan tanpa harus membayar biaya tinggi.

Namun, setibanya di rumah sakit, pihak RSUD Banten justru tidak menerima SKTM tersebut. Orang tua Ayu diberi dua pilihan oleh pihak rumah sakit, yakni mengurus BPJS secara mandiri terlebih dahulu atau menggunakan layanan umum dengan biaya pribadi.

Dalam kondisi darurat dan khawatir kesehatan putrinya semakin memburuk, orang tua Ayu akhirnya memilih untuk menggunakan jalur layanan umum. Karena keterbatasan ekonomi, keputusan itu membuat keluarga harus mencari pinjaman demi biaya pengobatan anaknya.

Relawan pendamping pasien, Waryo Supriyatna, yang ikut mengantarkan Ayu ke RSUD Banten, mengaku sudah berupaya memohon kepada pihak rumah sakit agar pasien tetap bisa dilayani dengan menggunakan SKTM. Ia menegaskan bahwa keluarga pasien memang benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk membayar biaya pengobatan.

 “Kami sudah memohon kepada pihak rumah sakit agar SKTM bisa diterima, mengingat keluarga pasien memang tidak punya uang. Tapi pihak rumah sakit tetap menolak,” ujar Waryo, Kamis 21 Agustus 2025.

Peristiwa ini menambah catatan panjang keluhan masyarakat terkait akses pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu. Padahal, pemerintah provinsi kerap menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki SKTM tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.

Bagi warga di daerah pelosok seperti Cimanggu, perjalanan menuju RSUD Banten bukanlah hal mudah. Selain jarak tempuh yang mencapai enam jam, kondisi transportasi juga cukup sulit. Dengan segala pengorbanan tersebut, keluarga pasien berharap bisa langsung mendapat pelayanan kesehatan. Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun manajemen RSUD Banten dapat memperjelas aturan mengenai penggunaan SKTM, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang harus terbebani biaya tinggi atau bahkan berhutang demi mendapatkan hak atas layanan kesehatan. ***