POROSIDN.COM - Susu bukan merupakan menu wajib dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki peternakan sapi perah.
Demikian disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat kunjungannya ke SD Negeri 01 Kalibaru, Jakarta, beberapa hari lalu.
Menurutnya, pemenuhan kalsium tetap dapat dilakukan melalui sumber pangan lokal lain dengan kualitas gizi yang setara.
Dadan menjelaskan, pemberian susu diperbolehkan di daerah-daerah yang memang memiliki sapi perah dan ketersediaan bahan baku lokal yang memadai. Namun, bagi wilayah yang jauh dari sentra peternakan sapi perah atau belum memiliki fasilitas tersebut, penggunaan susu tidak perlu dipaksakan.
"Susu tidak bagian wajib di daerah-daerah yang tidak memiliki sapi perah. Jadi tidak usah dipaksakan, tapi bisa diganti dengan sumber kalsium lainnya yang kualitasnya sama," kata Dadan.
Dadan juga menegaskan bahwa BGN tidak mengizinkan penggunaan produk impor dalam pelaksanaan MBG. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan dan penguatan produk pangan lokal.
"Kami tidak mengizinkan produk impor untuk digunakan karena kita ingin mendorong produk lokal," ucapnya.***
