Sidak Pasar, Andi Amran Sulaiman Tegaskan Tak Ada Alasan Harga Minyak Goreng Naik ‎

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat Sidak di Pasar Kebayoran, Jakarta

POROSIDN.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jakarta, beberapa hari lalu.

‎Dalam sidak tersebut, Amran mendapati minyak goreng subsidi itu dijual pedagang dengan harga Rp19.000 per liter, padahal HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

‎Menindaklanjuti temuan tersebut, Amran meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelanggaran tersebut secara tegas. Ia menegaskan agar penindakan difokuskan pada distributor dan perusahaan, bukan kepada pedagang pengecer.

‎“Pak Dirkrimsus, saya serahkan ini untuk diproses hukum. Segel unit usahanya, tapi jangan pengecernya. Kejar distributor dan perusahaannya. Jangan dilepas,” tegas Amran.

‎Ia menjelaskan bahwa secara global mekanisme pasokan dan permintaan komoditas sawit serta crude palm oil (CPO) berjalan normal. Namun, anomali harga minyak goreng di dalam negeri tidak dapat dibenarkan, mengingat Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia.

‎“Kita produsen terbesar dunia, dengan kontribusi 58 persen produksi global dan 56 persen ekspor dunia. Bahan bakunya melimpah, tetapi harga minyak goreng justru naik. Ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.

‎Amran menegaskan pemerintah tidak berniat mengganggu aktivitas pelaku usaha. Namun, seluruh sektor pangan wajib mematuhi regulasi yang berlaku, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

‎“Kami tidak berniat mengganggu pengusaha. Silakan mencari rezeki, tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, dan jangan mengganggu saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan,” katanya.

‎Ia kembali menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga minyak goreng di dalam negeri.

‎“Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Lalu kenapa harga di dalam negeri naik? Tidak ada alasan. Tidak boleh diberi ampun. Pihak yang memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan harus ditindak tegas,” pungkasnya. ***