Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Ditangkap KPK, Diduga Terima Fee Rp 1.7 miliar

Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto, Saat Ditahan KPK

POROSIDN.COM - Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014 Chrisna Damayanto, (CD) di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). CD ditangkap KPK pada Senin, 5/1/2026 lalu terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan katalis di PT Pertamina. 

‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya memaparkan, CD diduga melakukan pengkondisian atas perusahaan milik GW (PT MP), yang menggunakan nama Albemarle Corp, agar dapat mengikuti dan memenangkan tender pengadaan katalis di PT Pertamina.

‎Pengkondisian yang dilakukan CD terang Budi, adalah dengan membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test bagi produk katalis. 

‎Sehingga papa Budi, membuat PT MP menjadi pemenang tender di Balongan untuk periode 2013 s.d. 2014, dengan nilai kontrak sebesar USD14,4 juta. Dari praktik tersebut, CD diduga menerima sekurang-kurangnya Rp1,7 miliar.

‎"Guna pemeriksaan lebih lanjut, CD ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan, terhitung Senin, 5/1/2026," ujar Budi.

‎Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan 3 (tiga) orang Tersangka lainnya, yakni GW selaku Direktur PT MP; FAG selaku Manajer Operasi di PT MP; serta APA sebagai pihak swasta. ***