Pimpin Rapat Optimalisasi Retribusi, Wabup Lebak Targetkan PAD 2026 Meningkat

‎Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memimpin rapat lanjutan pembahasan optimalisasi penerimaan retribusi daerah Tahun 2026 bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak

POROSIDN.COM - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memimpin rapat lanjutan pembahasan optimalisasi penerimaan retribusi daerah Tahun 2026 bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak. Rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (2/3/2026) lalu itu, difokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor retribusi.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan potensi serta proyeksi target penerimaan retribusi pada tahun anggaran mendatang. Dispora menyampaikan bahwa sejumlah sarana dan prasarana olahraga yang dikelola pemerintah daerah memiliki potensi untuk dioptimalkan sebagai sumber retribusi. Sementara itu, Disnaker memaparkan pengelolaan retribusi dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), khususnya untuk perpanjangan izin, yang dinilai masih dapat ditingkatkan.

Amir Hamzah menegaskan pentingnya perincian potensi retribusi secara lebih detail, terutama pada sektor fasilitas olahraga.

"Stadion sebagai salah satu aset strategis daerah harus menjadi prioritas pembenahan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk kegiatan olahraga maupun event lain yang berpotensi mendatangkan pendapatan bagi daerah," ungkapnya.

Selain pembenahan sarana, Wakil Bupati juga mendorong Dispora untuk menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mempercepat peningkatan kualitas fasilitas olahraga tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.

Di sektor ketenagakerjaan, ia mengingatkan agar target penerimaan retribusi dari RPTKA tidak hanya tercapai, tetapi dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

" Pendataan ulang perusahaan pengguna tenaga kerja asing penting dilakukan untuk mencegah kebocoran potensi retribusi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," katanya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Setda Lebak, serta kepala perangkat daerah terkait beserta jajaran, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Lebak. ***