POROSIDN.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, sebanyak 47 kasus tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Temuan di lapangan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2).
Ia menjelaskan, keputusan suspend diambil setelah proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.
Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi telah ditarik sebelum sempat dikonsumsi siswa. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar serta pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.
SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.
“Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.***
