Porosidn.Com - Anggota DPRD Banten dari Partai PPP Musa Weliansyah melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRanperda) membahas Koperasi dan UMKM
Acara yang digelar di Gedung Gor Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari dengan tema Pemberdayaan Penataan Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM pada Rabu 11 Juni 2025.
Dalam sambutannya Musa mengatakan, meskipun dalam keadaan kurang fit, menurut Musa pelaksanaan Sosper ini adalah salah satu amanat undang-undang yang harus di laksanakan.
"Mohon maaf saya kurang fit karena kemarin saya habis Paripurna dan kegiatan lainnya, tapi Sosper ini adalah amanat undang-undang yang harus dilakukan dengan tujuan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat," katanya
Karena menurut Musa, masyarakat sangat penting dalam kolaborasi dengan Pemerintah dalam pembangunan di Provinsi Banten.
"Sosialisasi bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan dalam aspek pembangunan," terangnya
Musa juga menjelaskan bahwa setiap peserta Sosraper ini akan mendapatkan biaya transportasi
Peserta Sosper itu mendapat biaya transportasi sebesar 150 ribu, saya insya Allah satu satunya dewan yang selalu memposting kegiatan sosper dan lainnya silahkan bisa di cek di plafon media sosial," jelasnya
Musa juga mengajak kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi jikalau ada persoalan atau peraturan daerah yang kurang di fahami oleh masyarakat
"Silahkan untuk masyarakat berkoordinasi kalau ada persoalan insya Allah kita akan selesaikan bersama," tukasnya (Rudi)