POROSIDN.COM - Kematian YBR (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur, adalah tamparan keras bagi negara. Seorang anak memilih mengakhiri hidup bukan sekadar karena lapar, melainkan karena beban mental akibat tak mampu membeli buku tulis dan pulpen, diperparah tagihan biaya sekolah yang mencapai Rp 1,2 juta. Ini bukan sekadar tragedi keluarga miskin; ini adalah bukti nyata kegagalan kebijakan publik.
Di tengah optimisme pemerintah menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai solusi masa depan, seorang anak justru meregang nyawa karena hambatan akses pendidikan dasar. Ironis. Negara seolah sibuk memastikan perut anak-anak kenyang, namun abai memastikan mereka bisa belajar tanpa rasa takut dan malu.
Tidak ada yang salah dengan gizi. Namun, sebuah pertanyaan menyakitkan muncul: Apa artinya perut kenyang jika sekolah berubah menjadi ruang penuh tekanan? Apa gunanya makan siang gratis jika di pagi hari seorang anak harus menanggung malu karena iuran yang belum lunas? Slogan "Generasi Emas" akan menjadi hampa jika anak-anak dari keluarga prasejahtera justru runtuh secara mental sebelum mereka sempat tumbuh.
Kasus YBR menyingkap lubang besar dalam prioritas kebijakan. Konstitusi mengamanatkan pendidikan dasar yang gratis, namun realitanya seringkali "mahal" di lapangan. Ketika sekolah masih menagih biaya besar—baik untuk seragam, buku, maupun kegiatan lainnya—negara telah gagal menjalankan mandatnya.
Program MBG menelan anggaran ratusan triliun rupiah. Tragedi ini memaksa kita menggugat: Mengapa anggaran sebesar itu tidak diprioritaskan untuk menjamin kebutuhan paling dasar pendidikan? Buku tulis, alat tulis, rasa aman, dan martabat anak miskin jauh lebih murah dibandingkan biaya seremonial satu porsi makan untuk laporan keberhasilan program.
Korban dari kegagalan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan seorang bocah berusia 10 tahun yang dipaksa menanggung beban kemiskinan orang tuanya. Ini bukan soal lemahnya ketahanan mental individu, melainkan bentuk kekerasan struktural yang dibiarkan terjadi.
Jika pemerintah serius mengawal masa depan bangsa, MBG tidak boleh hanya menjadi proyek simbolis. Program ini harus dibarengi dengan penghapusan total segala bentuk pungutan sekolah serta pengawasan ketat agar tidak ada lagi anak yang dipermalukan karena keterbatasan ekonomi.
YBR telah pergi. Ia tak akan pernah mencicipi program makan siang gratis atau membaca buku pelajaran yang diimpikannya. Satu-satunya hal yang bisa kita lakukan adalah berhenti menutup mata. Tanpa perbaikan sistem pendidikan yang fundamental, tragedi ini bukanlah yang terakhir—ia hanyalah satu yang akhirnya terdengar. ***
Penulis: M. Febi Pirmansyah. Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lebak.
