Bapenda Banten Apresiasi PT. SBJ, Perusahaan Tambang Pertama di Baksel Bayar PAB

Ilustrasi alat berat

POROSIDN.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten melalui Samsat Malingping memberikan apresiasi kepada perusahaan tambang PT. Samudra Banten Jaya (SBJ).

Apresiasi ini disampaikan lantaran PT. SBJ merupakan perusahaan tambang pertama di wilayah Lebak Selatan yang membayar Pajak Alat Berat (PAB). 

"Perusahaan yang pertama mendaftarkan alat berat dan sekaligus membayar pajak PAB adalah PT. SBJ, kami sangat mengapresiasi. Karena PAB ini baru diberlakukan tahun ini," kata Plt Kasie Pendataan dan Pendaftaran Samsat Malingping, Yolanda Hira Dirgantara kepada wartawan, Jumat 21 November 2025.

Bahkan, kata dia, perusahaan terbesar di Banten Selatan yang memiliki banyak alat berat, yaitu PT. Cemindo Gemilang hingga saat ini masih dalam proses pendaftaran.

"Setelah PT SBJ ada juga dua perusahaan lain yang menyusul mendaftarkan dan membayar PAB, yaitu PT MUK dan CV Cilangkahan Indah," terang Hira.

Hira mengaku akan terus meningkatkan pendapatan daerah dari pungutan pajak PAB ini. "Yang kita lakukan sosialisasi dan jemput bola, berkunjung ke lapangan," tukasnya. ***