POROSIDN.COM - Badan Usaha Milik Daerah Lebak Niaga, akan diberikan tugas baru, yaitu pengelolaan pasar tradisional dan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Hal tersebut disampaikan Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Iman Hidayat, setelah selesai wawancara calon pimpinan BUMD tersebut beberapa hari lalu di kantor Bupati Lebak.
Iman menerangkan, saat ini, BUMD Lebak Niaga juga telah melakukan pengolahan gabah kering menjadi beras melalui rice milling unit (RMU).
"Secara regulasi, yaitu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), BUMD Lebak Niaga diperbolehkan untuk mengelola lebih dari satu jenis usaha," katanya.
BUMD Lebak Niaga ini lanjut Iman, jenisnya aneka usaha, kedepan bisa saja jadi holding atau perusahaan induk, mempunyai anak perusahaan yang bergerak di bidang usaha masing-masing.
"Saat ini kita maksimalkan dulu BUMD yang ada untuk mengelola potensi, karena kalau membentuk BUMD baru prosesnya tidak sebentar dan tidak mudah,” ucapnya.
Untuk diketahui, wawancara calon pimpinan BUMD Lebak Niaga dilakukan oleh Bupati Lebak. Ada empat calon yang memasuki tahap wawancara ini, yaitu A. Qodir, Ilham Akbar, Muhammad Syarifulloh, dan Dani Hamdani.***
