BGN Peringatkan Praktik Markup Bahan Pangan MBG, Mitra Nakal Terancam Disanksi

Salah satu menu MBG Dibulan Ramadhan di Kecamatan Panggarangan

POROSIDN.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan praktik markup harga bahan baku pangan oleh sejumlah mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

‎Ia menegaskan kepada seluruh Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi agar tidak berkompromi dengan mitra yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎“Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, terlebih dengan kualitas bahan yang jelek,” tegas Nanik di Solo, Selasa malam, 24 Februari 2026.

‎Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se-Solo Raya. Kegiatan tersebut dihadiri 933 pengelola dapur MBG dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.

‎Dalam sesi tanya jawab, sejumlah Kepala SPPG melaporkan adanya mitra yang menaikkan harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memaksa dapur menerima bahan baku berkualitas rendah. 

Menanggapi laporan tersebut, Nanik langsung memerintahkan koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk melakukan pendataan serta pengecekan langsung ke dapur-dapur SPPG.

‎“Silakan keliling dan cek langsung ke SPPG, di mana saja terjadi markup ini,” ujarnya.

‎Nanik mengingatkan bahwa keteguhan untuk menolak praktik curang sangat penting. Pasalnya, apabila ditemukan pelanggaran dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka Kepala SPPG yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

‎“Mitra bisa saja lepas tangan, tetapi anda sebagai kepala SPPG yang akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. ***