‎Menu Kering MBG Saat Ramadhan Disorot, Aktivis Ungkap Dugaan Markup Harga. Satgas Jangan Diam

Dede Heriansyah, Aktivis Lebak Selatan

POROSIDN.COM - Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan menjadi sorotan publik. Menu MBG yang dibagikan dalam bentuk makanan kering oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut, diduga terjadi markup harga komoditi dan dinilai tidak mencerminkan standar gizi yang seharusnya diterima oleh para penerima manfaat, Minggu, 15/03/2026.

‎Sorotan tersebut disampaikan oleh Aktivis Pemuda Lebak Selatan, Dede Heriansyah, dalam keterangannya kepada wartawan. Ia menilai menu yang dibagikan kepada anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui lebih menyerupai jajanan warung yang kandungan gizinya diragukan.

‎Menurut Dede, selama Ramadhan, menu MBG yang dibagikan antara lain roti, susu kemasan Ultra, buah-buahan, keju, keripik tempe, telur rebus, abon, serta berbagai jenis kue. Ia menilai jenis makanan tersebut berpotensi tidak memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

‎“SPPG seperti warung yang membagikan jajanan kepada anak-anak sekolah,” ujarnya.

‎Selain menyoroti komposisi menu, Dede juga mengaku menerima sejumlah laporan terkait kualitas makanan yang dibagikan. Ia menyebut ada aduan dari penerima manfaat yang menemukan roti diduga berjamur, buah yang sudah busuk, serta jeruk dengan rasa yang asam.

‎Tak hanya soal kualitas makanan, Dede juga menyoroti dugaan adanya markup atau penggelembungan harga pada sejumlah komoditas yang disalurkan oleh SPPG. Ia mencontohkan harga roti yang di warung biasa dijual sekitar Rp2.000 per buah, namun dalam penyaluran MBG dilabeli antara Rp2.500 hingga Rp3.000 per buah.

‎Ia juga menduga hal serupa terjadi pada beberapa bahan pangan lain seperti susu, buah-buahan, telur, dan komoditas lainnya yang menurutnya diberi harga lebih tinggi dibandingkan harga di warung sekitar.

‎Atas kondisi tersebut, Dede mempertanyakan kapasitas dan peran Kepala SPPG, akuntan, serta ahli gizi yang merupakan tenaga yang digaji oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program MBG sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

‎“Jangan-jangan mereka ikut terlibat dalam praktik markup harga,” kata Dede.

‎Ia menegaskan bahwa seorang ahli gizi seharusnya mempertimbangkan angka kecukupan gizi dalam setiap menu yang disajikan kepada penerima manfaat. Oleh karena itu, ia mempertanyakan peran para petugas yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

‎“Ahli gizi kerjanya apa? Akuntan kerjanya apa? Kepala SPPG selama ini ngapain saja?” keluhnya.

‎Selain itu, Dede juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Satgas MBG Kabupaten Lebak yang dinilai belum terlihat aktif mengawasi pelaksanaan program di lapangan. Ia mendesak agar Satgas MBG Kabupaten Lebak melakukan sidak baik kepada SPPG maupun kepada penerima manfaat untuk melihat kondisi yang terjadi.

‎“Satgas harus turun untuk membenahi persoalan ini jika tidak ingin dianggap melakukan pembiaran,” ujarnya.

‎Dede pun mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini sedang berjalan. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan.

‎“Publik berhak bersuara dan mengawasi program ini. Karena anggaran MBG berasal dari negara, bukan dari kantong pribadi pemilik dapur SPPG,” pungkasnya. ***