POROSIDN.COM - Awal Februari 2026 menjadi masa yang sangat kelam bagi kami. Situasi yang terjadi begitu menyesakkan, terutama ketika harus berhadapan dengan kondisi yang sama sekali tidak terduga. Peristiwa ini diawali oleh tangisan dan kepanikan pasien-pasien dampingan kami yang mendapati status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan secara tiba-tiba, tepat saat sedang menjalani perawatan dan tindakan medis.
Kondisi ini sangat memprihatinkan dan dapat dikatakan jauh lebih buruk dari sebuah bencana, karena penonaktifan tersebut terjadi di tengah situasi medis yang krusial, tanpa pemberitahuan, tanpa sosialisasi, dan tanpa kesiapan apa pun.
Terdapat pasien dampingan kami yang telah menjalani beberapa kali operasi pemasangan tempurung kepala. Saat masuk rumah sakit, status kepesertaannya masih aktif, namun menjelang kepulangan dinyatakan tidak aktif. Ada pula pasien yang sedang menjalani kemoterapi, tindakan operasi, cuci darah, maupun kontrol rutin yang tidak boleh terputus karena ketergantungan obat.
Pada akhirnya, mereka harus menerima kenyataan pahit bahwa seluruh biaya pengobatan tidak lagi ditanggung. Bagi pihak yang tidak berada dalam situasi tersebut, mungkin dampaknya tidak terasa. Namun bagi mereka yang sedang berjuang melawan penyakit, tidak ada ruang untuk perdebatan.
Negara tentu memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan, termasuk atas nama efisiensi anggaran. Mungkin kebijakan tersebut masih dapat ditoleransi apabila dampaknya mengenai sektor lain. Namun ketika yang terdampak adalah penonaktifan PBI secara massal, maka yang terhenti bukan hanya layanan kesehatan, melainkan juga harapan hidup dan keselamatan manusia.
Penonaktifan yang dilakukan secara terpusat dengan tujuan menuju Universal Health Coverage (UHC) mungkin terlihat ideal dalam tataran konsep dan dokumen perencanaan. Namun di lapangan, sistem masih jauh dari kata siap. Baik dari sisi mekanisme maupun sumber daya manusia, masih terdapat kekacauan yang serius. Sulit berharap kebijakan berjalan efektif apabila diterapkan pada sistem yang belum siap secara menyeluruh.
Selama bertahun-tahun saya menjalani hari-hari dengan berbagai upaya untuk mendampingi dan membantu perjuangan pasien-pasien dhuafa. Namun baru kali ini saya merasakan keputusasaan yang begitu dalam, hingga hampir menyerah karena merasa tidak lagi mampu berbuat apa-apa. Saya tidak sanggup menghadapi tangisan pasien yang terkendala biaya, padahal mereka masih memiliki semangat besar untuk bertahan dan melanjutkan pengobatan.
Kondisi yang terjadi saat ini bukanlah persoalan satu atau dua orang. Ini terjadi secara massal, dalam jumlah besar, dan berlangsung serentak tanpa peringatan sebelumnya. Mereka tidak membutuhkan bantuan uang, sembako, atau bentuk bantuan lainnya. Yang mereka butuhkan hanyalah kepesertaan BPJS yang aktif agar dapat terus menjalani pengobatan. Apabila negara memang sudah tidak memiliki kemampuan untuk menanggung hal tersebut, setidaknya diperlukan pemberitahuan dan masa transisi agar masyarakat tidak terjebak dalam situasi yang sedemikian berat.
Saya tidak sanggup menyaksikan pasien dengan penyakit berat akhirnya menyerah. Saya tidak sanggup melihat penderitaan yang terjadi tepat di depan mata. Lebih dari itu, saya tidak sanggup menjadi saksi hidup ketika kematian semakin mendekat akibat kebijakan yang diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Rasa lapar mungkin masih dapat ditahan, tetapi persoalan penyakit tidak dapat ditawar.
Kepada para pengambil kebijakan, mungkin kesedihan ini tidak sepenuhnya dapat dirasakan karena perbedaan kondisi sosial dan ekonomi. Namun perlu dipertanyakan, bagaimana mungkin pasien yang seharusnya tidak boleh terputus pengobatannya justru harus berhenti karena ketidakmampuan biaya? Di tengah hiruk-pikuk kebijakan dan administrasi, apakah jeritan mereka masih terdengar?
Apabila dasar penonaktifan adalah penilaian desil yang dianggap tinggi, maka patut dipertanyakan kembali: apakah data tersebut benar-benar valid dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan? Apakah keputusan diambil berdasarkan data semata, atau telah diuji dengan fakta yang sesungguhnya? Dan apakah para pengambil kebijakan telah siap menanggung konsekuensi dari keputusan yang menentukan siapa yang layak dibantu negara dan siapa yang harus dibiarkan berjuang sendiri, meskipun sedang menghadapi penyakit yang mengancam nyawa?. ***
Penulis : Delima. Ketua Yayasan Respek Peduli Lebak
