AMBAS Bongkar Dugaan PIC Dapur SPPG Bodong, BGN Diminta Turun Tangan

Ilustrasi

POROSIDN.COM – Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) menyoroti mekanisme penunjukan Person in Charge (PIC) dapur dalam penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. AMBAS menilai terdapat dugaan maladministrasi dalam proses penunjukan PIC oleh yayasan.

Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, mengatakan PIC merupakan perwakilan resmi yayasan dalam pengelolaan dapur SPPG. Karena itu, penunjukannya harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari yayasan.

"PIC itu adalah perwakilan dari yayasan. Karena itu, harus ada SK resmi dari yayasan sebagai dasar penugasannya. Jangan sampai penunjukannya dilakukan secara asal tanpa administrasi yang jelas," ujar Haes, Minggu 28 Juni 2026.

Haes mengaku telah menghimpun informasi dari sejumlah pemilik yayasan yang digunakan untuk menaungi operasional dapur SPPG alias dipinjam bendera.

"Beberapa pemilik yayasan mengaku tidak pernah menerbitkan SK kepada PIC di dapur SPPG tersebut. Mereka menyebut PIC justru ditunjuk oleh investor tanpa sepengetahuan pihak yayasan," katanya.

Menurut Haes, keberadaan SK merupakan dokumen penting untuk memberikan kepastian hukum mengenai tugas, kewenangan, dan tanggung jawab PIC dalam menjalankan operasional dapur SPPG.

Atas temuan tersebut, AMBAS mendorong evaluasi terhadap mekanisme penunjukan PIC serta peningkatan pembinaan terhadap yayasan yang terlibat agar pengelolaan dapur SPPG berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

"Kami meminta BGN melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai pengelolaan dapur SPPG dilakukan oleh pihak yang diduga tidak memiliki dasar penugasan yang sah," tegas Haes. ***