Geram Maraknya Peredaran Obat Keras, Warga Kepung Kantor Forkopimcam Malingping Desak Tindakan Tegas

POROSIDN.COM - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malingping menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malingping, Kabupaten Lebak, Senin. 

Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menanggulangi dugaan maraknya peredaran obat keras tertentu yang disalahgunakan serta berbagai persoalan kenakalan remaja.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Sejumlah tuntutan disampaikan kepada unsur Forkopimcam agar tidak hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi juga melakukan langkah penindakan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Koordinator Lapangan aksi, M. Febi Pirmansyah, mengatakan masyarakat menilai persoalan penyalahgunaan obat-obatan dan kenakalan remaja membutuhkan penanganan yang lebih serius. Menurutnya, keresahan masyarakat terus meningkat karena belum terlihat langkah yang dinilai efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Kami tidak butuh retorika. Kami ingin ada tindakan nyata. Generasi muda harus diselamatkan dari penyalahgunaan obat-obatan dan berbagai persoalan sosial yang semakin meresahkan," kata Febi dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan enam poin tuntutan kepada Forkopimcam. Salah satunya meminta aparat menindak tegas dugaan peredaran obat keras tertentu seperti Hexymer dan Tramadol yang diduga disalahgunakan. 

Massa juga meminta dibentuk satuan tugas yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda untuk memperkuat pengawasan terhadap persoalan sosial di wilayah Malingping.

Selain penindakan, massa meminta pemerintah memperbanyak program pembinaan bagi kalangan remaja agar memiliki ruang untuk kegiatan positif. Menurut mereka, pencegahan harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan hukum, pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Dalam orasinya, massa juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah memberikan perhatian terhadap isu LGBT sebagai bagian dari persoalan sosial yang menurut mereka perlu ditangani. Pernyataan tersebut merupakan tuntutan yang disampaikan peserta aksi.

Aksi sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Kantor Forkopimcam Malingping melambat. Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan massa berdialog dengan unsur Forkopimcam sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Aliansi Masyarakat Malingping menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut atas tuntutan tersebut. Mereka berharap pemerintah kecamatan bersama aparat terkait segera mengambil langkah konkret. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, massa mengaku akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar.