POROSIDN.COM - Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Cisiih, Kabupaten Lebak, Banten, sampai akhir tahun 2025 pekerjaan konstruksinya belum rampung seluruhnya. Selain itu, pekerjaan yang sudah dilaksanakan diduga dikerjakan asal-asalan.
Atas kondisi ini, para petani di Desa Situregen mengeluh karena ketersediaan air untuk kegiatan tanaman padi sawahnya terganggu.
Ada sebagian yang sudah tanam, akan tetapi sebagian besar belum tanam lantaran ketersediaan airnya belum memadai.
Persoalannya juga tidak sampai disitu, diperoleh informasi dari para pekerja bahwa upah pekerja belum dibayarkan oleh pihak pelaksana. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pantauan dilapangan pada 31/12/2025.
"Banyak upah kerja yang belum dibayar oleh pihak pelaksana, ada yang sudah dua minggu belum dibayar. Sekarang ini hanya beberapa orang saja yang bekerja, karena pekerja yang lainnya berhenti, akibat upahnya tidak di bayar," ujar warga yang berhasil ditemui.
Selain itu, hasil penelusuran wartawan dilapangan, menunjukan pekerjaan masih banyak titik yang belum dikerjakan. Bahkan pada titik yang mengalami longsor, masih belum ada penanganan sama sekali.
Ada beberapa titik yang sudah dikerjakan, namun terlihat hanya sebatas perbaikan ringan, yaitu hanya mengganti bagian-bagian yang terkelupas untuk kemudian dilakukan perbaikan kecil, seperti plesteran dan acian.
"Sebagian besar hanya perbaikan kecil, yaitu plesteran dan acian saja," ujar warga setempat.
Untuk pemasangan lantai selokan, warga mengatakan bahwa dibeberapa titik tidak dipasang.
"Banyak yang hanya dilakukan pengangkatan lumpur di dasar selokan saja. Tuh lihat pasir split dan besinya masih ada. Entah belum dipasang, entah gak akan dipasang," katanya.
Selain itu, pada beberapa titik yang sudah dilakukan perbaikan, ditemukan pasangan yang sudah rusak, seperti terkelupas dan pecah.
Untuk material seperti batu dan pasir, pekerja mengambilnya dari sungai. Pekerja yang mengambil material tersebut diberi upah sebesar Rp 100.000,- per hari.
"Ya kami-kami ini yang ngambil pasir dan batu dari sungai. Upahnya juga belum di bayar," terangnya.
Berdasar papan informasi yang berhasil didapat dilokasi, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi ini bersumber dari APBN Tahun 2025, pada Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh PT. Waskita Karya (Persero) TBK, dengan Konsultan Teknis PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero). Paket proyek ini senilai Rp 136, 2 miliar untuk 3 titik lokasi yaitu DI Cisiih, DI, Cibinuangeun dan DI Cibanten. Waktu kontrak 26/09/2025, dengan waktu pengerjaan 97 hari kalender dengan masa pemeliharaan 360 hari kalender.
Sampai berita ini dilansir, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. ***
