Ancam Gelar Aksi, Kumala Desak Polres Lebak Gerak Cepat Tangani Laporan Pegawai Bapperida

Ketua umum Kumala, Rohimin

POROSIDN.COM - Dugaan pencemaran baik melalui pemberitaan hoaks disertai intimidasi yang dilakukan oleh oknum LSM, Y terhadap pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak, MI tengah menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, aparatur pegawai, aktivis hingga media massa.

Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Rohimin meminta Polres Lebak segera menangani kasus dugaan pencemaran nama baik, pemberitaan hoaks dan intimidasi yang menimpa MI secara profesional dan transparan. 

“Saya meminta pihak kepolisian agar profesional dalam menangani laporan dugaan pencemaran nama baik, pemberitaan hoaks dan intimidas terhadap pegawai honorer, MI. Jangan sampai molor penanganannya,” Ujar Rohimin dalam keterangannya, Senin (20/11/2025).

Rohimin menegaskan, ulah oknum LSM yang serampangan menyebarluaskan fitnah melalui berita hoaks di media sosial telah menyebabkan dampak psikologis, stres, kecemasan dan isolasi sosial serta kehilangan hubungan personal bagi korban. Oleh karena itu, kasus ini harus segera ditangani demi memulihkan nama baik korban.

“Saya berharap tahapan-tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini jangan sampai molor sebagai wujud supremasi hukum, oknum LSM sudah melakukan tindak pidana, langkah tepat kita kawal sampai tahap putusan pengadilan,” Tegas Rohimin.

Lebih lanjut Rohimin menegaskan, jika Polres Lebak lambat dalam menangani kasus ini, Kumala akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Lebak sebagai dukungan moril lterhadap korban.

“Seluruh masyarakat sangat merasakan dan berempati terhadap kasus yang menimpa MI, oleh karena itu jika penanganannya lambat, kami akan gelar aksi untuk rasa,” ujarnya. ***