Bapanas Temukan Pedagang Jual Minyak Kita Diatas HET, Jangan Main - main, Kami Akan Tindak Tegas

Minyak Kita Kemasan 1 liter

POROSIDN.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga minyak goreng subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) . hal ini ketahui setelah melakukan sidak ke Pasar Rumput, Jakarta beberapa hari lalu.

‎Tim sidak MinyaKita yang terdiri dari Bapanas, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menemukan pedagang menjual Minyak Kita diatas HET dan ada penjualan dengan sistem paket.

‎Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapana, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan, salah satu yang ditemukan terkait harga jual ke konsumen masih berada melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang telah ditetapkan di Rp 15.700 per liter.

‎Temuan sidak lainnya terang Ketut, adalah adanya praktik bundling, dimana, distributor menjual Minyak Kita kepada pedagang di bundling dengan minyak premium, sehingga harganya menjadi lebih mahal.

‎"Kita sudah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penjualnya. Satgas Pangan Polri akan memanggil produsen dan distributor MinyaKita yang terindikasi melakukan penjualan melebihi HET atau skema bundling tadi," tegas Ketut.

‎Sementara, Mentan/Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, mengingatkan agar pelaku usaha pangan tidak ada yang menjual melebihi HET. Pemerintah katanya, akan melakukan tindakan tegas apabila ada yang terbukti kedapatan melepas harga yang tidak sesuai ke masyarakat selaku konsumen.

‎"Jangan melanggar HET. Kalau melanggar HET, kita tindak. Satgas Pangan Polri langsung turun, menindak," tegas Amran. ***