POROSIDN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bahwa program prioritas Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) bukan sekadar narasi simbolik. Program ini merupakan kebijakan pembangunan yang dirancang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat desa, dengan tujuan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi perdesaan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman, menjelaskan bahwa Bang Andra merupakan turunan dari program prioritas Banten Bagus yang berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah desa. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan konektivitas, memperluas akses ekonomi, serta mengoptimalkan pelayanan publik.
“Bang Andra direncanakan dan dilaksanakan melalui APBD dengan indikator capaian yang jelas. Fokus pemerintah adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat desa. Program ini juga selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan,” ujar Arif kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (25/2/2026).
Pada Tahun Anggaran 2025, Pemprov Banten telah membangun 62 infrastruktur desa yang terdiri atas 61 ruas jalan dan satu unit jembatan dengan total panjang 67,87 kilometer. Pembangunan tersebut menyasar desa-desa yang selama ini memiliki keterbatasan akses transportasi dan distribusi logistik.
Komitmen itu berlanjut pada APBD 2026. Pemprov Banten kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp167,4 miliar untuk pembangunan infrastruktur desa sepanjang 46,71 kilometer yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Menurut Arif, keberlanjutan program Bang Andra menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur perdesaan. Tolok ukur keberhasilan program bukan sekadar penghargaan, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan Bang Andra adalah berkurangnya keterisolasian desa serta meningkatnya aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, pembangunan jalan desa ditempatkan sebagai fondasi pemerataan pembangunan wilayah. Kebijakan ini mendukung distribusi hasil pertanian, penguatan UMKM desa, serta peningkatan mobilitas masyarakat.
Pemprov Banten juga menegaskan keterbukaannya terhadap saran dan masukan publik agar program pembangunan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Evaluasi dilakukan secara objektif dengan mengacu pada capaian fisik, perencanaan anggaran, serta dampak sosial dan ekonomi di lapangan. ***
