POROSIDN.COM - Dugaan ketidaksesuaian menu dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, terus menjadi sorotan publik. Kritik tersebut disampaikan tokoh pemuda Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Asep Pahrudin, yang menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara menu yang dibagikan kepada siswa dengan ketentuan anggaran program yang selama ini disampaikan kepada masyarakat.
Sorotan itu mencuat setelah pembagian MBG kepada siswa Sekolah Dasar pada Senin (2/3/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, menu yang diterima siswa kelas 1 hingga kelas 3 di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, terdiri atas satu buah roti, satu buah pisang Cavendish, dan satu kotak susu. Sementara untuk siswa kelas 4 hingga kelas 6 terdapat tambahan satu porsi kacang koro.
Menurut Asep, komposisi tersebut perlu dikaji kembali apabila dibandingkan dengan besaran biaya per porsi yang sebelumnya diinformasikan dalam pelaksanaan program MBG. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai standar harga bahan pangan serta perhitungan kandungan gizi yang menjadi dasar penyusunan menu.
“Dari sisi komposisi dan perkiraan harga bahan, kami menduga ada ketidaksesuaian. Ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa anggaran tidak digunakan secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan program yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah.
Menurutnya, program MBG memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas asupan gizi siswa, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar sesuai dengan standar mutu, kecukupan gizi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Asep juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Ia menilai, masyarakat berhak mengetahui rincian standar harga bahan pangan, nilai gizi per porsi, serta mekanisme pengawasan program, mengingat pembiayaan MBG bersumber dari anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat.
“Transparansi anggaran sangat penting. Kalau memang sudah sesuai standar, sampaikan secara terbuka agar masyarakat tenang. Jika ada kekurangan, segera evaluasi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama instansi terkait di tingkat kabupaten maupun pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan. Evaluasi tersebut, kata dia, penting guna memastikan tidak terjadi perbedaan standar harga serta menjaga kualitas distribusi makanan.
Asep juga mendesak Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Lebak agar aktif melakukan monitoring dan turun langsung ke sekolah-sekolah guna melihat secara langsung kondisi riil di lapangan serta menyerap aspirasi masyarakat.
Ia meminta Wakil Bupati Lebak selaku Ketua Tim Satgas MBG Kabupaten Lebak untuk berani mengambil langkah evaluatif apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Wakil Bupati sebagai Ketua Tim Satgas MBG harus turun dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Ini menyangkut hak anak-anak kita untuk mendapatkan asupan gizi yang layak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola MBG maupun Satgas MBG Kabupaten Lebak terkait sorotan tersebut. ***
