POROSIDN.COM - Gubernur Banten Andra Soni mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, beberapa hari lalu.
Andra Soni mengatakan, sertifikat wakaf memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota. Upaya tersebut juga melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama guna mempercepat pendataan serta sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” ujar Andra.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah.
“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya. ***
