POROSIDN.COM - Program percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dinilai memiliki semangat besar dalam pemerataan ekonomi, namun banyak kalangan menilai implementasinya belum sepenuhnya siap.
Kali ini, anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai pemerintah perlu berhati-hati agar program ini tidak menimbulkan beban fiskal baru di tingkat desa. Darmadi menjabarkan bahwa mekanisme pembiayaan program ini dilakukan melalui pola channeling dari Bank Himbara langsung ke PT Agrinas.
Setiap koperasi diproyeksikan memperoleh pembiayaan sekitar Rp 3 miliar per gerai, dengan total 80 ribu koperasi yang akan dibangun. Apabila terjadi kemacetan pengembalian pinjaman, terangnya, dana desa akan digunakan sebagai kompensasi untuk menutupi potensi gagal bayar koperasi.
Menurutnya, skema semacam itu berisiko tinggi jika tidak diimbangi dengan koordinasi lintas kementerian yang solid dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat koperasi. Ia menilai, kecepatan pembangunan yang dikejar pemerintah perlu diimbangi dengan pengawasan agar tidak justru menghasilkan koperasi yang mangkrak.
"Ini nggak gampang. Perihal SDM Koperasi Desa Merah Putih masih menjadi pertanyaan. Potensi tidak akan berhasil itu cukup besar kemungkinannya,” ujarnya.
Darmadi juga menekankan pentingnya kejelasan mekanisme tanggung jawab apabila program ini gagal di lapangan. Tanpa pengawasan dan pendampingan yang tepat, ia khawatir banyak koperasi hanya akan berdiri di atas bangunan fisik tanpa aktivitas ekonomi yang nyata.
“Siapa yang menanggung kalau macet? Siapa yang menanggung kalau usahanya macet? Bisnisnya yang macet, gerainya kan udah dibangun. Jangan-jangan nanti 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih banyak yang mangkrak, nggak ada kegiatan di sana. Idenya bagus, tapi implementasi ini ada sedikit banyak masalah,” ungkapnya.***
