Molor Satu Bulan, Pansel Rekrutmen RSUD Cilograng-Labuan Didesak Umumkan Kelulusan Pasca Sanggah

PorosIDN - Direktur Masyarakat Transparansi Kebijakan (MATRIK) Banten, Andi Bojes, mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng untuk segera mengumumkan hasil kelulusan final pasca sanggah.

Desakan ini muncul setelah lebih dari satu bulan belum adanya kejelasan mengenai status peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi berdasarkan Keputusan Nomor 68 Tahun 2025 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penempatan di Unit Pelayanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Labuan dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilograng di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Menurut Andi Bojes, penundaan ini berdampak serius terhadap para peserta yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus. Mereka saat ini berada dalam ketidakpastian karena kontrak kerja yang seharusnya mereka jalani masih tertunda. Bahkan, sejumlah peserta telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi mempersiapkan diri untuk bekerja di RSUD tersebut.

"Peserta yang dinyatakan lulus itu butuh kepastian. Mereka bukan hanya menggantungkan harapan, tapi juga telah mengambil keputusan besar dalam hidup mereka. Panitia jangan berlarut-larut, segera umumkan hasil finalnya," ujar Andi Bojes dalam pernyataannya, Rabu 4 Juni 2024.

Selain mendesak percepatan pengumuman, Andi Bojes juga meminta kepada Gubernur Banten untuk turun tangan dalam menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan agar mereka yang nantinya diputus kontraknya tetap mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

"Jangan sampai mereka yang sudah lulus seleksi diputus begitu saja tanpa pertimbangan yang adil. Mereka adalah warga yang telah mengikuti prosedur dan memenuhi syarat seleksi. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi, bukan memperumit nasib rakyatnya," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia seleksi terkait jadwal pasti pengumuman hasil kelulusan final pasca sanggah.

Dikonfirmasi melalui WA Messenger, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman belum merespons. ***