POROSIDN.COM - Ketua PK KNPI Kecamatan Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Sobang Berkah Sosial, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hal ini disampaikan Novan bukan tanpa alasan, pasalnya, kata dia, SPPG Sobang Berkah Sosial telah mengabaikan ketentuan yang ada, yakni tidak pernah mengajukan izin lingkungan ke pemerintah desa setempat.
"Dapur MBG Sobang Berkah Sosial di Desa Sukasari ini sudah beberapa bulan beroperasi, namun tidak pernah mengajukan izin lingkungan ke desa. Maka kami minta kepada BGN agar menutup dapur tersebut," kata Novan kepada wartawan di Pandeglang, Senin 27 April 2026.
Novan menegaskan, kelengkapan izin lingkungan, yaitu persetujuan dan dukungan warga sekitar dan pemerintah desa, adalah syarat utama operasional dapur MBG. Terlebih menurutnya, SPPG Sobang Berkah Sosial lokasinya berada di wilayah permukiman warga.
Lebih lanjut Novan mengungkapkan, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta regulasi perizinan berusaha, unit usaha yang tidak memiliki izin lingkungan dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga penutupan unit usaha.
"Satgas MBG Kabupaten Pandeglang selaku pengawas, juga jangan tinggal diam. Pengelola Dapur MBG Sobang Berkah telah mengabaikan kepatuhan terhadap operasional, beri teguran dan sanksi tegas," tandas Novan.
Sebelumnya, Kepala Desa Sukasari Muhamad Mamun, mengungkapkan, dari awal berdirinya dapur MBG hingga kini sudah beroperasi sekitar empat bulan, pihak dapur MBG tersebut tidak pernah ada mengajukan izin lingkungan ke pihak pemerintah desa.
"Kami dari pihak desa sangat menyayangkan hal itu. Izin lingkungan itu kami rasa sangat penting, karena untuk memastikan operasional dapur MBG tidak mencemari lingkungan dan untuk memastikan pengelolaan limbah dapur berjalan dengan baik," kata Mamun.
Selain itu, lanjut Mamun, pihaknya kerap kali mendapat pengaduan dari warga soal limbah dapur MBG Sobang Berkah Sosial yang menimbulkan bau tak sedap.
Pihaknyapun, kata Mamun, sudah menyampaikan hal itu ke pihak SPPG. Sekirar satu minggu yang lalu, ia mendatangi dapur SPPG tersebut. Berdasarkan hasil peninjauannya di lokasi, menurutnya IPAL yang terpasang belum memenuhi standar.
"Warga juga pernah ada yang ngadu ke kita soal limbah itu, dan kami sudah menyampaikannya ke pihak SPPG. Kami minta agar IPALnya dibenahi," kata Mamun, Sabtu 25 April 2026.
Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Sobang Berkah Sosial, Desa Sukasari, Rahmad Junaedi mengklaim bahwa IPAL sudah aman. "Untuk IPAL kita sudah aman, sudah proses pemasangan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, setiap minggu pihaknyapun rutin membantu warga untuk membersihkan selokan disekitar wilayah dapur yang terkena limbah.
"Kita juga selama ini dari pihak SPPG selalu berkomunikasi baik dengan pihak RT dan RW, kalaupun adanya keluhan atau pelaporan biasanya langsung disampaikan kepada kita," paparnya.
Namun saat disinggung soal pihak SPPG yang belum pernah mengajukan izin lingkungan ke pihak pemerintah Desa Sukasari, Rahmad Junaedi tidak merespons. ***
