Diduga Jadi Ajang Bancakan, Aktivis Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Selidiki Proyek KDMP di Lebak

Aktivis pemuda Kabupaten Lebak, M. Febi Pirmansyah

POROSIDN.COM – Aktivis pemuda Kabupaten Lebak, M. Febi Pirmansyah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pelaksanaan proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lebak. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan adanya praktik tidak wajar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

‎Febi mengaku menerima informasi bahwa proyek pembangunan gedung KDMP terkesan menjadi ajang “bancakan” sejumlah oknum, dengan dugaan adanya pembagian jatah dari tingkat regional hingga tingkat bawah.

‎“Saya mendapatkan informasi bahwa pada proyek gedung KDMP itu terkesan jadi ajang bancakan. Ada bagi-bagi jatah dari tingkat regional, daerah, sampai tingkat bawah. Nominalnya cukup fantastis. Walaupun itu baru sebatas isu, tapi penting untuk menjadi perhatian semua pihak,” kata Febi, Selasa (03/03/2026).

‎Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperolehnya, biaya per unit untuk pembangunan fisik, gerai, dan gudang KDMP berkisar sekitar Rp1,6 miliar. Namun, menurut informasi di lapangan, anggaran yang digunakan hanya berkisar antara Rp700 juta hingga Rp800 juta per unit.

‎Menurut Febi, jika di Kabupaten Lebak terdapat 340 desa dan 5 kelurahan, dengan selisih anggaran sebesar itu, maka potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

‎“Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga selayaknya KPK segera turun tangan, mengingat anggarannya cukup besar dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

‎Febi juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana utama pembangunan fisik 80.000 gerai dan gudang Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

‎Namun, ia menilai pelaksanaan di lapangan, khususnya di Kabupaten Lebak, tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Pasalnya, kegiatan pembangunan disebut-sebut hanya dikerjakan oleh kontraktor lokal yang tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Presiden.

‎“Banyak yang rancu dalam pelaksanaan proyek KDMP ini. Oleh karena itu, kami akan bersurat ke PT Agrinas Pangan Nusantara untuk beraudiensi dan juga akan menyurati KPK untuk mengungkap persoalan ini,” ujar Febi.

‎Ia menegaskan bahwa program KDMP sejatinya merupakan terobosan besar Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat.

‎Menurutnya, program tersebut seharusnya dilaksanakan secara maksimal dan transparan agar tujuan memperkuat ekonomi pedesaan serta mendukung swasembada pangan dapat tercapai.

‎“Saya sendiri sangat mendukung program Bapak Presiden. Oleh karena itu, agar KDMP ini bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal, langkah-langkah yang kami lakukan ini merupakan bentuk dukungan nyata,” pungkasnya. ***