Porosidn.Com – Enam bulan sudah berlalu peristiwa pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu Kampung di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten belum juga tertangkap.
Pelaku yang diketahui berinisial I tersebut, kini sudah masuk kedalam daftar buronan Polres Lebak.
Kejadian nahas yang menimpa anak anggrek (nama samaran) kini menyisakan luka dan trauma yang amat dalam bagi korban dan keluarga korban.
Sementara keluarga korban, meminta kepada pihak kepolisian agar segera bisa menangkap keberadaan pelaku pencabulan tersebut.
"Kami hanya ingin keadilan, anak kami masih takut, masih trauma. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujar salah satu anggota keluarga korban pada Sabtu/07/Juni/2025
Keluarga juga meminta kepada aparat, agar meningkatkan intensitas dalam pencarian sehingga pelaku bisa segera terendus keberadaannya.
"Masyarakat berharap agar Polres Lebak meningkatkan intensitas pencarian, mengingat kasus ini menyangkut kejahatan terhadap anak, yang sangat rentan secara fisik dan psikis," Imbuhnya
(M.Ridwan/Red)