POROSIDN.COM – Personel Polres Lebak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang disertai penyekapan terhadap sejumlah karyawan di Kantor PNM Mekar Syariah Rangkasbitung.
Melalui unggahannya pada platform Fecbook, HUMAS Polres LEBAK menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12/3/2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan keterangan awal pelapor tulisnya, saat kejadian para karyawan sedang beristirahat di dalam kamar yang berada di area kantor. Pelapor mengaku sempat mendengar suara mencurigakan dari luar kamar. Namun saat hendak keluar untuk memastikan kondisi, pintu kamar diketahui telah diikat dari luar oleh pelaku sehingga tidak dapat dibuka.
Menyadari situasi tersebut, terangnya, pelapor kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan pihak kepolisian.
"Dari dugaan sementara, pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara mencongkel jendela samping dan jendela belakang bangunan," terangnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Lebak bersama anggota Polsek setempat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal paparnya, diketahui terdapat enam orang karyawan yang berada di dalam kantor dan sempat tidak dapat keluar dari kamar akibat pintu yang diikat dari luar oleh pelaku. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah kerusakan pada pintu belakang dan pintu samping kantor. Selain itu, kondisi beberapa ruangan terlihat berantakan. Hingga saat ini, kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak kantor.
Petugas kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya memasang garis polisi (police line), melakukan status quo TKP, meminta keterangan dari pelapor dan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap pelaku.
Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian darurat atau dugaan tindak kriminalitas melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. ***
