POROSIDN.COM - Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, salah seorang bidan berinisial HN akan lapor polisi. Hal tersebut disampaikan DH suami korban setelah mendapati berita miring tentang istrinya.
DH menyampaikan, istrinya difitnah menggelapkan uang insentif dari program MBG.
"itu sungguh tidak benar dan merupakan fitnah yang sangat keji" ujar DH Selasa, (21/04/2026)
Saat ini lanjut DH, pihaknya tengah mendalami tudahan tersebut dan segera melaporkan sebagai tindakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kasus fitnah ini menurut DH, bermula dari insentif yang di bagikan oleh SPPG Desa Manglid Kecamatan Cibitung untuk para kader dalam membantu mendistribusikan MBG, terduka pelaku fitnah dan pencemaran nama baik berinisial Y menyebut dalam sebuah pemberitaan bahwa HN melakukan penggelapan dengan tidak membagikan uang insentif tersebut, padahal kata DH, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada kader koordinator pengelola, bahwa Insentif tersebut telah diberikan langsung oleh Masdi selaku aslap SPPG Desa Manglid kepada kader koordinator pengelola dan dibagikan langsung oleh mereka tanpa melibatkan bidan manapun.
DH menilai, perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap istrinya disebabkan karena Y diduga diberhentikan dari SPPG Desa Manglid dalam melakukan distribusi MBG, namun demikian pihaknya tidak mengerti kenapa fitnah tersebut dialamatkan pada istrinya. ***
