POROSIDN.COM - Penyidik kepolisian Polres Lebak hari ini Senin 10 November 2025 dikabarkan kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik pegawai Bapperida Lebak, MI.
Keempat orang yang menjalani pemeriksaan hari ini, yakni N, R, S dan oknum LSM berinisial Y yang merupakan terlapor.
King Cobra, selaku pendamping korban MI mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi dari pihak kepolisian bahwa hari ini ada empat orang yang kembali menjalani pemeriksaan. Salah satu dari empat orang itu menurutnya adalah sang terlapor Y.
"Informasi yang kami terima ada empat orang yang hari ini dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lebak," ujar King Cobra.
Atas proses hukum yang berjalan dengan baik ini, King Cobra menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian Polres Lebak.
"Kami optimis Polres Lebak akan menangani kasus ini secara adil dan transparan," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebak, Ipda Trisno saat dihubungi Porosidn.com Jumat 7 November 2025, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pegawai Bapperida Lebak, MI oleh oknum LSM berinisial Y.
Dalam proses penyelidikan ini, petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Selain itu Trisno menambahkan, pihaknya pun telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor Y.
"(Pemeriksaan terlapor sudah) dijadwalkan," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 28 Oktober 2025 lalu, pegawai honorer Bapperida Lebak MI, melaporkan oknum LSM inisial Y ke Polres Lebak terkait dugaan pencemaran nama baik. ***
