LEBAK, POROSIDN.COM – Polemik pembagian insentif atau upah pungut pajak di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak kembali mencuat. Sejumlah pegawai dikabarkan mempertanyakan dasar perhitungan insentif yang dinilai tidak sebanding dengan tugas pokok dan beban kerja yang mereka emban.
Hal tersebut disampaikan narasumber yang akrab disapa King Kobra.
Menurut King Kobra, pegawai yang bertugas di Bidang Penagihan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah 1, 2, dan 3 justru menerima insentif lebih kecil dibandingkan pegawai pada bidang lain. Padahal, mereka merupakan garda terdepan yang bertugas melakukan penagihan pajak dan berhadapan langsung dengan wajib pajak di lapangan.
"Banyak pegawai mempertanyakan mengapa insentif yang diterima tidak mencerminkan tugas pokok dan beban kerja. Bahkan, ada pegawai paruh waktu yang menerima insentif lebih besar dibanding pejabat eselon IV maupun pegawai Bidang Penagihan," ujar King Kobra.
Ia menduga proses penentuan besaran insentif dilakukan tanpa melibatkan sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan dan memahami kondisi di lapangan, seperti Sekretaris Badan, Kepala Bidang Penagihan, Kepala Bidang Data dan Evaluasi (Dalev), serta pejabat yang membidangi regulasi, dokumentasi, dan informasi.
Menurutnya, pembahasan hanya melibatkan beberapa staf dan disebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan tanda tanya di kalangan pegawai mengenai transparansi proses penyusunan formula pembagian insentif.
King Kobra mempertanyakan indikator yang digunakan dalam menentukan besaran insentif tersebut. Ia meminta Bapenda menjelaskan apakah penilaiannya didasarkan pada pencapaian target penerimaan pajak, jumlah wajib pajak yang ditangani, pelaksanaan surat tugas, intensitas kunjungan lapangan, atau indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) lainnya.
"Kalau memang ada regulasi dan SK Kepala Badan yang mengatur KPI sebagai dasar pembagian insentif, seharusnya disampaikan secara terbuka kepada seluruh pegawai. Sampai hari ini, banyak pegawai mengaku belum memperoleh penjelasan yang memuaskan," katanya.
Ia juga menilai pimpinan seharusnya memberikan penjelasan langsung kepada seluruh pegawai untuk meredam keresahan internal. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar tidak muncul persepsi adanya ketidakadilan dalam pembagian insentif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bapenda terkait klaim dan pertanyaan yang disampaikan narasumber tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pimpinan Bapenda guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi. ***
