Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pegawai Bapperida Lebak, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Terlapor

Ilustrasi

POROSIDN.COM - Aparat Kepolisian Polres Lebak saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pegawai Bapperida Lebak, MI oleh oknum LSM berinisial Y. Dalam proses penyelidikan ini, petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Saat ini masih lidik, saksi yang diperiksa sudah 5 orang,"kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebak, Ipda Trisno dihubungi Porosidn.com melalui WA Messenger, Jumat 7 November 2024.

Trisno menambahkan, pihaknya pun telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor Y. " (Pemeriksaan terlapor sudah) dijadwalkan," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 28 Oktober 2025 lalu, pegawai honorer Bapperida Lebak MI, melaporkan oknum LSM inisial Y ke Polres Lebak terkait dugaan pencemaran nama baik. ***