Turut Mengawal Proses Hukum, Seluruh Honorer Kabupaten Lebak Beri Dukungan ke Pegawai Bapperida

POROSIDN.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum LSM, Y, terhadap pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak, MI (29) mendapat kecaman keras dari seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. 

Pasalnya, kasus ini diduga sengaja direkayasa oleh Y dengan motif tertentu yang mengakibatkan MI serta keluarganya mengalami stres, kecemasan, depresi, rasa malu, isolasi sosial dan dampak buruk lainnya.

Menyikapi kasus pencemaran nama baik MI, Ketua Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Lebak, Bahri Permana, telah menggelar musyawarah dengan koordinator tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Seluruh honorer siap mendukung penuh baik secara moril maupun materiil terhadap MI yang sedang menempuh proses hukum guna mendapatkan keadilan.

“Seluruh honorer mendukung penuh MI, kami siap berkorban baik secara moril maupun materiil untuk mengawal proses hukum yang ditempuhnya,” Kata Bahri.

Berdasarkan investigasi dan Press Realease yang disampaikan oleh Kepala Bapperida Kabupaten Lebak pada 28 Oktober 2025 kepada wartawan, IPNA Lebak sangat yakin saudara MI tidak pernah melakukan perbuatan asusila seperti yang santer dituduhkan oknum LSM di beberapa media sosial dan media online saat ini.

Atas nama honorer se-Kabupaten Lebak, IPNA mengecam oknum LSM yang telah mencemarkan nama baik MI selaku pegawai honorer Bapperida Kabupaten Lebak melalui berita-berita hoaks, tanpa adanya alat bukti dan barang bukti yang kuat.

“Kami mengecam perbuatan oknum LSM yang telah memfitnah saudara kami MI, semua pemberitaan terindikasi hoaks, karena sampai saat ini tidak ada alat bukti dan barang bukti yang kuat,” Ujar Bahri.

Bahri berkomitmen untuk mendampingi dan mengawal penuh proses hukum MI, hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini statusnya sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Bahri khawatir serangan fitnah melalui berita-berita hoaks yang beredar luas di media sosial mencoreng reputasi MI dalam urusan kepegawaian.

“MI saat ini kedudukannya sebagai calon ASN PPPK Paruh Waktu, penting bagi kami untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan, jangan sampai serangan fitnah melalui berita-berita hoaks saat ini mencoreng reputasinya dalam urusan kepegawaian,” Tegas Bahri ***