Didampingi King Cobra, Pegawai Bapperida Lebak Lapor Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

POROSIDN.COM - MI, seorang pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak melaporkan seorang oknum LSM berinisial Y ke Polres Lebak terkait dugaan pencemaran nama baik.

MI menuturkan, sebelumnya, Y bersama salah seorang rekannya mendatangi rumahnya pada Minggu, 26 Oktober 2025, Pukul 20.00 WIB di BTN Royal Soeta Blok I No. 2 RT. 006 RW. 011.

Kedatangan Y ke rumah MI tiada lain untuk mengintimidasi agar MI tertekan dan terpaksa mengaku berbuat mesum seperti berita hoaks yang telah beredar di media sosial.

Layaknya seorang aparat penegak hukum, lanjut MI, Y mendatangi Kantor Baperida Lebak untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV. 

Kemudian Sekretaris Bapperida Lebak, Widy Ferdian didampingi oleh para pegawai dan disaksikan oleh para wartawan memutar rekaman CCTV pada tanggal kejadian yang dituduhkan oleh oknum LSM tersebut, hasilnya tidak terbukti adanya perbuatan asusila yang terekam pada CCTV di Kantor Bapperida.

Malam harinya, pada Senin 27 Oktober 2025 pukul 12.10 WIB, Y kembali meneror MI dengan mengirim berita hoaks yang dimuat pada salah satu media online.

Sekretaris Bapperida Lebak Widy Ferdian menjelaskan, rekonstruksi pemeriksaan CCTV tersebut dipenuhi atas permintaan Y sebagai bentuk transparansi Bapperida kepada publik.

“Kami dari Bapperida mempersilahkan untuk mengecek rekaman CCTV di lingkungan kantor, kami transparan dan tidak ada yang diutup-tutupi kepada publik, termasuk LSM ini”, Ujar Widy.

Sementara MI mengaku, teror fitnah dari Y tersebut yang gencar menyerang dirinya baik japri Whatsapp maupun di media sosial telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarga. Selain itu, MI pun tidak tenang beraktivitas karena khawatir akan keselamatan pribadi serta keluarganya.

Selanjutnya, atas persetujuan pimpinan, MI melaporkan kejadian ini ke Polres Lebak dengan didampingi Ketua Saung Peradaban, King Cobra pada Selasa (28/10/2025).

“Saya sudah diteror, diintimidasi, sangat terancam keselamatan pribadi dan kelaruga saya, Alhamdulillah atas pendampingan King Cobra dan kawan-kawan saya punya keberanian melaporkan kasus ini ke Polres Lebak,” Ujar MI

Untuk menangani dugaan kasus pidana sampai tahap pengadilan, MI telah membuat Surat Kuasa kepada King Cobra untuk mendampingi, mengurus dan menyelesaikan perkara yang sedang ditangani oleh Polres Lebak.

“Betul, setelah kita membuat pelaporan ke Polres MI telah menguasakan perkara ini kepada saya melalui Surat Kuasa, saya meminta kepada oknum LSM Y, Aparat Penegak Hukum, wartawan, atau siapapun, mulai saat ini untuk tidak lagi berinterkasi dengan MI, karena terkait perkara ini sudah dikuasakan kepada saya”, Tegas King Cobra.