Belum Penetapan Tersangka, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pegawai Bapperida Lebak Masih Proses

POROSIDN.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik pegawai Bapperida Lebak, MI oleh oknum LSM berinisial Y hingga saat ini masih diproses Polres Lebak.

Namun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian Polres Lebak belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Belum penetapan tersangka, masih proses" kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebak, Ipda Trisno dihubungi Porosidn.com melalui WA Messenger.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 28 Oktober 2025 lalu, pegawai honorer Bapperida Lebak MI, melaporkan oknum LSM inisial Y ke Polres Lebak terkait dugaan pencemaran nama baik. ***